Halaman Utama


13 Aturan Bagi Bikers Pemudik

September 23rd, 2008

Jumlah pemudik dengan motor dua roda kini makin menggila. Angka statistik kecelakaan selama arus mudik dan arus balik, dalam 3 tahun terakhir ini masihlah sangat tinggi.

 

Meski Anda mudik dalam jarak yang relatif dekat, namun beberapa “tips mudik aman bagi para bikers” ini tak ada salahnya kita perhatikan juga. Setidaknya untuk mengingatkan, betapa berkendara aman itu wajib kita perhatikan agar kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga tercinta kita dalam keadaan sehat wal afiat.

 

  1. Check dan bersihkan mesin di bengkel resmi sebelum pergi jauh. Check juga ban depan dan ban belakang, isi bensin dengan full tank, bawa busi, bawa perlengkapan standar dan bersihkan spion.
  2. Gunakan hari-aman, semisal 3 hari sebelum lebaran dan 3 hari setelah lebaran.
  3. Gunakan jam pagi hari, agar Anda lebih segar berkendaraan.
  4. Nyalakan lampu sorot sebagaimana yang dianjurkan kepolisian.
  5. Patuhi rambu lalu lintas.
  6. Tidak emosional dan jangan cepat tersulut emosi.
  7. Gunakan helm standar full-face
  8. Gunakan lajur sebelah kiri
  9. Gunakan kecepatan 40 km/jam dan maksimal 60 km/jam
  10. Jangan lupa untuk beristirahat. Dua jam sekali istirahat dan habis beristirahat agar menggerakan badan biar tidak kaku
  11. Bagi yang membawa anak-anak, sebaiknya dilengkapi juga dengan helm dan jaket. Bila memungkinkan, anak-anak dan wanita lebih baik lagi bila menggunakan bus atau kereta.
  12. Jangan memaksakan muatan berlebih
  13. Upayakan untuk berkendara bersama dengan cara berkonvoi.

 

Sumber : Tips Mudik Aman Bagi Bikers, detik.com & berbagai sumber lain.

Mengapa Produk Kadaluarsa Terus Ditemukan?

September 16th, 2008

Saatnya Divisi Risk Management lebih memperhatikan produk yang dijual benar-benar aman, baik dan terjamin bagi masyarakat.

 

Beberapa masalah yang sering ditemukan yang dinilai menyesakan dan merugikan konsumen adalah produk cacat yang tidak layak konsumsi atau tak memenuhi standar kesehatan. Tim razia dari BPOM biaanya akan langsung menariknya dari rak pajangan dan langsung menyitanya dan mengumumkan ke publik untuk menimbulkan efek jera.

 

Namun cara ini masih selalu saja terjadi dan terulang berulang setiap tahun, khususnya menjelang Lebaran.

 

Beberapa masalah itu tidak jauh dari masalah klasik seperti :

> Produk-produk impor tanpa ijin

> Makanan dan minuman yang tak mencantumkan ijin (termasuk ijin edar)

> Makanan kaleng dengan kemasan yang rusak

> Makanan rusak (berlendir, berbau, berjamur)

> Makanan dan minuman tanpa label produksi dan tanggal kedaluwarsa dan tak layak konsumsi (susu, makanan kering dalam kaleng/biskuit, permen, makanan ringan, susu formula bayi)

 

Kini, saatnya lapisan pencegahan harus lebih ditingkatkan. Sistem pengawasan produk kadaluarsa sudah saatnya menggunakan sistem pengawasan yang terintegrasi, lengkap dan berlapis. Peran dan keterlibatan IT rasanya lebih dituntut lebih baik lagi. Karena adalah cukup sulit bila kita harus memeriksa dan mengawasi 9000 s.d 24.000 item atau lebih tanpa menggunakan pengawasan IT. Mulai dari program input di MD, replenishment hingga data yang terbaca dan link dengan DC, ekspedisi outlet dan database Store General Manager.

 

Semakin banyak lapis pengaman, secara logika semakin baik pengamanan produk yang layak jual dan layak konsumsi bagi masyarakat. Beberapa lapis pengaman dibawah ini kiranya bisa menjadi bahan diskusi dan pertimbangan untuk memperbaiki pengawasan kita terhadap produk yang layak jual dan layak konsumsi.

 

Lapis pengaman pertama tentu harus di Merchandise Department. Semisal, setiap produk yang masuk dan akan dijual di outlet wajib mencantumkan data nama produk, SKU, satuan isi, margin, nama supplier, pajak, dimensi dan isi karton, inner pack, harga jual dan harga beli, IMU dan deskripsi produk penting lainnya termasuk mengenai ijin produksi, ijin edar, ijin produk impor dan tanggal kadaluarsa.

 

Lapis pengaman kedua, ada di bagian receiving Distributor Center. Apakah ada produk yang penyok, tak layak konsumsi dan tak layak jual ?

 

Lapis pengaman ketiga, ada di bagian receiving Ekspedisi Outlet. Petugas ekspedisi harus jeli mengawasi produk yang masuk.

 

Lapis pengaman keempat, ada pada Store General Manager. Minimal sebulan sekali ia harus melakukan sweeping atas produk yang kadaluarsa baik secara manual di area maupun dengan memperhatikannya dari database produk kadaluarsa atau produk tak layak jual. Catatan-catatan harian atas temuan produk tak layak jual, produk cacat dan produk kadaluarsa, sudah cukup dijadikan bahan atas pola kerusakan dan resiko produk yang akan dijual kepada masyarakat.

 

Lapis pengaman kelima, setiap minggu harus dilakukan sample check oleh Divisi Manager dan Departemen Manager bahwa produk yang berada di areanya benar-benar aman dan layak jual dan layak konsumsi.

 

Lapis pengaman keenam, ada pada personil Loss Prevention yang minimal setiap dua minggu menyisir (razia internal) terhadap semua produk yang tak layak jual dan tak layak konsumsi.

 

Lapis ketujuh, Internal Audit saat melakukan kunjungan kerja ke outlet.

 

Rasanya, bila secara ketat ketujuh lapis pengaman ini telah dilakukan, Insya Allah tak akan terjadi Reputasional Risk dimana salah satu outlet kita diberitakan kedapatan menjual produk cacat atau produk rusak kepada masyarakat.

 

Disisi lain, kita pun masih belum tahu apakah pemerintah sudah menerapkan standar penempatan tanggal kadaluarsa ? Karena begitu banyak produk yang pencantumannya berbeda-beda. Dalam kemasan botol misalnya, ada yang tercantum diatas botol, di pinggir pada tutup botol, di kemasan botol bahkan ada yang dibawah botol. Begitu pula dengan produk kue kering kemasan. Ada yang tercantum dibalik sambungan kemasan, ada yang tertulis vertikal ada yang tertulis horizontal dari merk yang tercantum.

 

Dan sulitnya lagi, bentuk tulisannya pun beragam. Ada yang tebal, ada yang tipis, dan ada pula yang berbentuk garis putus-putus berbentuk dot tanggal kadaluarsanya.

 

Bila standar tanggal kadaluarsa harus dicantumkan disisi bawah kanan merk dengan font tebal warna hitam misalnya, maka dengan cepat penjual, distributor, pengawas dan pembeli akan dengan cepat mengetahui tanggal kadaluarsa produk.

 

Masalah lain yang berkait dengan kadaluarsa adalah batas tanggal penarikan sebelum tanggal kadaluarsa, belum banyak diketahui masyarakat. Semisal, bahwa tanggal batas penarikan untuk minyak goreng kemasan plastik harus ditarik 3 bulan sebelum tanggal kadaluarsa. Benarkah ini ? Kami sendiri belum tahu. Nah, bagaimana dengan produk-produk lainnya ? Ini pekerjaan rumah kita bersama !

 

Semua pekerjaan ini mungkin dirasakan repot bagi kita, namun dibandingkan dengan kerugian dari aspek Reputational Risk (citra dan nama baik perusahaan), maka ini sudah harus menjadi pekerjaan rumah kita juga.

 

Hingga disini, adakah masukan dari para Pembaca IMan ?

Crisis Management Apa Sih Kerjanya ?

September 12th, 2008

Dalam praktik keseharian, tidak jarang dari kalangan operasional heran dan bertanya-tanya mengenai peran dan rentang kendali dari Crisis Management Respond Team. Karena departemen ini tak jarang terasa merasuk kedalam berbagai departemen atas program dan kebijakannya. Antara lain kepada : Marketing, HRD, IT, Finance, Maintenace, Store Development, Asset Management, Asuransi,  Merchandise, Distributor Center hingga Customer Service. Dan terlebih kepada Legal, Loss Prevention dan Security.

 

Pertanyaannya selalu hampir sama : Apa bedanya pekerjaan utama antara Crisis Management (Risk Control Team, Emergency Respond Team) dengan Loss Prevention dan Internal Audit ?

 

OK, baik… kita mulai bahas ya…

 

Crisis Management adalah departemen yang bertugas untuk mengenali (mengidentifikasi resiko), meminimalisasi, mengelola, mengantisipasi dan secepat mungkin me-recovery resiko kategori krisis yang mungkin sudah terjadi. Lalu, kedepan dipolakan dan dipetakan (antara lain dengan matrikulasi resiko-krisis) : program dan tindakan efektif dan efisien seperti apa hingga potensi kerugian (kekurangan, kelemahan dan ancaman) dapat dikelola dengan baik?

 

Crisis Management lebih melihat kedepan (antisipatif dan proaktif) dalam melihat potensi resiko. Departemen ini dituntut untuk “memikirkan apa yang tak terpikirkan” dengan skenario terburuk. Sementara Internal Audit antara lain lebih menekankan pada apakah ketaatan menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Management dilakukan dengan baik, benar dan lengkap. Sedang Loss Prevention lebih kepada perlindungan angka kehilangan (barang, uang, voucher, poin penjualan dan asset perusahaan) dan bagaimana membentuk budaya transparan, akuntabel dan kompeten. Kedua departemen ini juga memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan kedepan.

 

Lalu, kategori “Krisis” apa saja yang menjadi perhatian bagian Crisis Management. Senyatanya, tidaklah sedikit, namun inilah diantaranya untuk memberikan gambaran yang cukup lengkap mengenai peran dan kontrtibusi Crisis Management. Antara lain :

 

  1. Terjadi di lebih dari 3 outlet dengan pola yang sama dan trend-nya di-prediksi berpotensi akan meningkat kedepan.
  2. Kebakaran
  3. Ancaman, Temuan dan Peledakan Bom
  4. Bencana Alam : Banjir, Kebocoran, Badai, Pemadaman Listrik, Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung Api
  5. Kerusuhan
  6. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) : Keracunan, Gas Beracun dan Tumpahan Kimia, Kecelakaan Kerja, Isu Pandemik (SARS, Antraks, Muntaber, Demam Berdarah, Flu Burung, Polio)
  7. Kasus Kriminal dan Kecelakaan (Perampokan, Penyanderaan, Penembakan, Kejadian Kematian, Bunuh Diri, Anak Hilang, Pemerasan, Uang Palsu, Kesurupan, Hipnotis, Peringatan Sweeping Malam atau SARA)
  8. Pilkada, Pemilu, Status Darurat Sipil, Status Darurat Militer dan Jam Malam
  9. Demontrasi Internal dan Eksternal (seperti demontrasi Karyawan Building)
  10. Cash in safe, dan jenis asuransi apa yang harus di-covered untuk outlet tertentu.
  11. Isu-isu dan rumor yang terjadi di akar rumput yang berkait dengan hubungan industrial, namun belum tertangani secara mendasar, sistematis dan berkelanjutan. Termasuk penanganan surat kaleng (termasuk juga via telepon, SMS, fax, email) yang tak jarang hasil investigasi awalnya diberikan kepada departemen terkait.
  12. Penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan (code of conduct) dari Branch Manager (Store Command) atau Field Operation (Asisten Store Manager, Wakil Cabang).
  13. Kunjungan kenegaraan dari Kepala Negara yang tidak disukai masyarakat yang berpengaruh pada operasional outlet (jalur pengamanan, perubahan jalur trayek sementara dan penguatan keamanan lingkungan).
  14. Isu psikologi massa : Psikopat dan Kriminalitas.
  15. Program Perlindungan Saksi
  16. Pemantauan perlindungan nama baik (reputasi dan kredibilitas) Management dan nama baik perusahaan (khususnya outlet-outlet di daerah) di dunia maya, baik di website maupun di weblog.
  17. Program pengamanan dan pengawasan uang koperasi sehingga tidak menimbulkan keluhan internal yang berpotensi merusak soliditas tim di outlet operasional.
  18. Membantu memberikan masukan dan rekomendasi pada penyusunan Peraturan Perusahaan, Koperasi dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Dengan demikian, kita bisa melihat hanya kasus atau isu yang berpotensi menimbulkan krisis atau menimbulkan kerugian yang sangat besar yang ditangani oleh Crisis Management. Dan tentu saja, tidak semua malasah harus dipaparkan ke publik. Karena ada 4 kategori masalah : “Dark Star (Severe)” untuk konsumsi BOD, “Top Secret” untuk kalangan GM keatas, “Secret” untuk kalangan Regional atau Senior Manager, dan “Confidential” untuk kalangan Manager.

 

Tentu saja, bagi anggota team Crisis Management ini seperti memegang bara api. Dilepas akan menyebabkan kebaran, namun dipegang akan terasa panas! Tak ada pilihan, kecuali terus memegang bara itu hingga bara itu dapat dipadamkan seketika, atau kadang diyakinkan bahwa bara itu perlahan jadi padam!

 

Nah, hingga disini… adalah yang ingin memberikan masukan dan diskusi lebih lanjut?

Agar Kita Tak Jago Kandang…

September 3rd, 2008

Agar kita tak jago kandang, dari waktu ke waktu, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, kita perlu mengasah gergaji dari waktu ke waktu.

 

Mengapa?

 

Karena lingkungan dan industri ritel terus berubah. Orang kian melek hukum. Tuntutan konsumen sudah semakin banyak dan kian kritis atas hak-haknya. Dan perkembangan teknologi yang kian maju. Semua itu harus disikapi dengan sikap yang terbuka untuk senantiasa belajar dan belajar.

 

Training yang berkait dengan Risk Management (khususnya Retail Risk Management), sangat perlu diikuti untuk meningkatkan kompetensi dan nilai kontribusi kita. Baik itu yang berbentuk workshop, training atau pun seminar. Bahkan seminar 1/2 hari pun tak ada salahnya dipertimbangkan.

 

Artinya, semua info yang berkait dengan api, bomb, bencana dan pengelolaan resiko perlu dipertimbangkan :

 

a. Apakah penting diikuti ?

b. Apakah punya nilai tambah untuk kepentingan kedepan?

c. Apakah punya nilai strategis bagi perusahaan?

d. Apakah ini akan meningkatkan mindset (paradigma) atau meningkatkan sense of urgency (atau sense of crisis) kita?

Alhasil, inilah materi yang perlu kita ikuti :

 

MATERI UTAMA :

 

a. Fire Prevention & Bomb Threat

b. Natural Disaster

c. Evacuation

d. High Speed Management

e. Risk Survey & Acceptable Risk

f. Business Continuity Management/BCM & Business interruption - Business Risk

g. Risk Management Practitioner

MATERI LAIN yang juga ingin kita ikuti :

 

1. Chief Risk Officer (CRO) & Crisis Management Board (CMB), Risk Control Manager, Risk Control Team, Risk Management Adviser,  Risk Management Committees (RM Dept.+ Corporate Fraud & Corporate Security

 

2. Managing Business Risk, Managing Operational Risk, Reputation loss & Reputational Risk

 

3. Community Based Disaster Risk Management, Community-Based Disaster Management (CBDM)

 

4. Critical Business Operation

 

5. Emergency Response Team (ERT), Enterprise Risk Management/ERM & Kerangka Kerja Manajemen Risiko Perusahaan

 

6. Disaster Management  (Total Disaster Risk Management, Disaster Management Cycle (DMC), Disaster Praparedness Plan, Disaster Recovery Plan, Disaster Risk Reduction

 

7. Early warning signals / Early Warning System

 

8. Fraud Risk Management (Fraud detection, Fraud Investigation, Fraud in Organization, Fraud Risk)

 

9. Internal Process Risk (TIRA/Threat Identification & Risk Assesment, Intenal Safety Audit Checklist,  Quality of Risk, Quantifying Risk, Quantitative and qualitative impact, Quantitive Measurement, Matrikulasi Resiko, Mitigating Risk, Model Resiko, Monitoring Risk, Risk Assesment, Risk assessment groups (RAGs), Risk assessment matrix, Risk assessment team, Risk avoidance, Risk Based Internal Audit, Risk Checklist, Risk Management Based Audit, RM Framework, RM Infrastructure, RM Practicioner, RM Unit, Risk mitigation, Risk response planning, Risk response strategy, Risk Reward Ratio, Risk scoring system, Risk Survey, Risk Software & Tools, Risk Technology, Rush, Transfer risiko, Type of Fraud

 

10. Safety & Secure (Safety Cushion, Safety Risk, Safety Risk Assesment, Scoring System, Security Risk Assesment, Sistem + Management Anti Fraud, Sistem Management Kesehatan dan Keselamatan

 

So, atau siapa tahu ada materi yang lebih canggih selain materi yang telah disebutkan diatas. Kalau pun ada, mengapa tidak kita ikuti?

Asosiasi Pengelola Resiko Ritel, perlukah ?

September 1st, 2008

Setelah terlahir Asosiasi Pengelola Resiko Bank, terpikir oleh saya : rasanya kita pun perlu mendirikan asosiasi sejenis. Seperti Asosiasi Pengelola Resiko Pusat Perbelanjaan atau Asosiasi Pengelola Resiko Ritel.

Alasannya :

1. Resiko di pusat perbelanjaan itu sangatlah banyak dan beragam. Mulai dari pungutan, perizinan, konstruksi, pengelolaan limbah hingga resiko operasional.

2. Dengan adanya pengelolaan resiko yang terukur, tentu saja pada akhirnya dapat memberikan keamanan dan keselamatan kerja dan layanan yang lebih baik.

3. Menjaga dan meningkatkan daya saing yang lebih sehat, khususnya terhadap pemain asing.

4. Kebutuhan akan adanya Mal atau pusat perbelanjaan yang ramah lingkungan.

5. Tuntutan persaingan yang harus dihadapi tanpa mengurangi faktor-faktor yang dapat berakibat pada lemahnya aspek keamanan dan keselamatan jangka panjang.

So, ada yang bisa menambahkan ? 

Habis Gelap, Tak Terbit Terang

Agustus 20th, 2008

Kini, PLN tidak bisa memberikan jaminan pasokan listrik. Namun kita pun tahu, tak sedikit upaya PLN untuk mengatasi masalah krisis listrik yang sudah akut ini.

 

Mulai dari audit pemakaian listrik, pemadaman penerangan fasilitas umum 1,5 jam lebih awal dan 1 jam lebih cepat, pengalihan hari libur bagi industri, mekanisme insentif harga hingga pemadaman jika pengelola mal tidak bersedia menggunakan genset. Beberapa langkah jangka pendek lain sudah ditempuh PLN dan pemerintah. Namuan tetap, krisis listrik nasional khsususnya di pulau Jawa menghadapi ancaman krisis listrik yang sangat serius dan boleh jadi yang terburuk sepanjang sejarah kelistrikan nasional.

 

Di Wilayah JaTeng misalnya, setiap hari terjadi defisit pasokan kebutuhan listrik sebesar 800 megawatt. Selama ini kekurangan lisrik di Jateng dipasok Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur yang mana kedua provinsi itu kini juga mengalami krisis listrik.

 

Solusi jangka pendek yang dilakukan PLN dan tidak popular adalah dengan melakukan pemadaman listrik bergiliran meski itu berakibat pada menurunnya produktivitas sehingga menganggu pertumbuhan ekonomi. Disisi lain kadang PLN dirasakan kurang memberikan kepastian dalam memberikan informasi tentang jadwal pemadaman listrik.

 

Demi mencukupi kebutuhan listrik di masa depan, pemerintah saat ini tengah mempercepat pengadaan listrik 10 ribu MW. Namun tentu saja PLN tidak mampu untuk membangun pembangkit baru serentak seluruh Indonesia.

 

Solusi kita :

  1. Terus budayakan “Hemat energi, sadar biaya”.
  2. Terapkan Peak Time Management untuk penerangan, AC dan escalator/lift.
  3. Hubungi PLN satu minggu sekali untuk mengetahui jadwal pemadaman lisrik.
  4. Menjalankan semua program yang sudah dicanangkan dari bagian Maintenance Dept & IT, mulai dari program pemeliharaan hingga enegy saving.
  5. Cara lain yang dirasakan kreatif, karena kreativitas itu sebatas langit imajinasi. Namun jangan ambil jalan “nekat”. Seperti customer complain karena kepanasan, atau look area kita jadi redup, billboard yang mati di malam hari di jam operasional (reputational risk) dan hal lain yang tak elok…

 

Krisis adalah peluang. Peluang untuk kita lebih kreatif, lebih tangguh dan lebih teruji.

 

Amin.

Kesiapan Building Management menjelang Peak Season

Agustus 20th, 2008

Masa akhir tahun adalah masa “panen raya”. Inilah waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua kalangan bisnis untuk meraup peluang emas ini sebaik-baiknya. Baik itu untuk provit, maupun untuk benefit. Baik untuk mengumpulkan pundi-pundi keuntungan, maupun untuk menancapkan image baik melalui CSR maupun melalui kegiatan amal dan sosial lainnya.

 

Hanya saja, tak jarang ketika masa panen tiba, justru hilang terbuang percuma hanya karena adanya gangguan operasional yang celakanya justru berasal dari kelalaian atau ketidaksiapan Building Management.

 

Untuk itu, berikut kami sampaikan “3 Langkah Penyiapan Keamanan dan Keselamatan Building Management” dalam mengantisipasi masa-masa “panen raya” :

 

  1. Upayakan bersama Building Management (BM) untuk melakukan tenant gathering (dengan tenant-tenant besar lainnya) mempersiapkan keamanan dan keselamatan menyambut Ramadhan, Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Antara lain untuk menyampaikan atau mengingatkan :
    1. Peningkatan koordinasi dengan Pos Polisi, Polsek, Polres dan Dinas Pemadam Kebakaran.
    2. Memberikan masukan atas proaktifitas BM dalam melakukan program Zero Fire dan program Zero Accident. Baik untuk aspek pemeliharaan rutin maupun untuk keselamatan kerja dan layanan publik.
    3. Mengingatkan kembali area atau tenant-tenant BM yang tidak atau belum di-check dengan elektricity audit.
    4. BM melakuan audit menyeluruh pada semua tenant yang menggunakan instalasi gas dan pemakaian/penggunaan tabung gas ?
    5. Memastikan bahwa petugas piket Malam dari Building Management melakukan patroli rutin minimal 2 jam sekali ?
    6. Bersama BM melakukan bersama-sama anchor tenant (tenant besar) lainnya melakukan Fire Drill dan Evacuation Drill.
    7. Memastikan tempat pembuangan sampah aman dari bahaya kebakaran atau sabotase kebakaran.
    8. Memastikan bahwa sirkulasi udara di basement dan ruang parkir diperiksa secara rutin guna mencegah dari bahaya keracunan gas buangan diesel dan gas buangan parkir kendaraan.
    9. Memastikan bahwa instalasi air diperiksa rutin setiap malam diperiksa kembali sebelum ditinggalkan oleh pemilik tenant dan tidak menyebabkan kebanjiran di area kantor kita.
    10. Mengingatkan kembali kepada BM bila mereka belum memiliki kecepatan respon yang memadai dan memuaskan untuk menindaklanjuti masukan, saran dan surat dari para tenant / penyewa gedung.
    11. Memastikan bahwa jumlah security sudah mencukupi dengan mempertimbangkan shift kerja, luas area pengawasan, jumlah pintu masuk, area kerawanan, jumlah lantai dan aspek penting lainnnya.
    12. Memastikan pada malam hari BM menyediakan/menyiapkan minimal tersedia 2 teknisi, tekanan air minimal 5 bar (74,5 psi), tangki air penuh untuk pemadaman selama 30 menit.
    13. Memastikan BM menyiapkan alat pendobrak semisal gunting besar, gergaji dan palu besar di setiap lantai yang bisa digunakan setiap saat oleh Tim Piket Malam/Security Building.
    14. Memastikan genset berfungsi dengan baik dengan persediaan bahan bakar minimal untuk kelangkaan/ketiadaan BBM 5 hari (antisipasi kelangkaan dan gangguan distribusi BBM) ? Seperti : Apakah ada general check up (termasuk pengecekan filter) minimal 6 bulan sekali ? Dan apakah checklist harian genset sudah dijalankan dengan baik, lengkap dan konsisten, serta dijadikan alat deteksi dini kesiapan operasional genset.
    15. Memastikan semua area building ter-cover dengan Fire Extingiser dengan jarak minimal 20 meter atau berada pada setiap 200 m2. Termasuk tenant-tenant besar yang luasnya diatas 200 m2.
    16. Memastikan semua laluan pada pintu darurat (emergency exit) bebas dari hambatan, tidak terhalang barang, terang, tidak licin/berkerikil/berlumut dan terpelihara dengan baik, serta dapat dibuka kurang dari 10 detik.
    17. Memastikan bahwa Box / Station External Hydrant bersih dan terpelihara. Dalam beberapa kasus, nosle atau selang hydrant sering tercuri.
    18. Memastikan kembali kondisi jalan di sekitar gedung memungkinkan dilalui mobil pemadam, tidak terhalang bangunan liar, pedagang kaki lima atau pun proyek pekerjaan lainnya, sehingga sewaktu-waktu bila ada kebakaran di sudut mana pun dapat terjangkau dengan mudah, dekat dan cepat.
    19. Memastikan pembuangan limbah (B3/Bahan Beracun Berbahaya) sudah dikelola dengan benar dengan daftar periksa (checklist) yang dilakukan dengan rutin. Isu ”Mal Hijau” kini kian mengemuka, sehingga jangan sampai penyegelan salah satu fasilitas / perijinan di mal oleh pihak berwenang mengganggu operasional bisnis kita.
    20. Memastikan jalan keluar masuk karyawan dan tamu (pelanggan, supplier, rekanan) cukup aman (dari benda jatuhan proyek renovasi, dll).
    21. Memastikan ruang AHU atau panel listrik terkunci dengan baik dan penampungan air bersih aman dari bahaya sabotage.
  2. Memberikan saran dan masukan lainnya untuk memastikan program keamanan dan keselamatan untuk keseluruhan gedung sudah dilakukan dengan baik, antisipatif dan benar.
  3. Memonitor progresnya dan memastikan semua standar keamanan dan keselamatan sudah dijalankan sesuai harapan kita.

Distribursi Normal yang Berdampak Abnormal

Agustus 11th, 2008

Hati-hati dengan pemberian reward dan apresiasi, terutama pada saat memberikan Performance Appraisal. Bila tidak tepat, tidak logis, tidap proporsional dan tidak sesuai aturan yang telah disepakati bersama, bisa jadi negatif responnya. Mulai dari frustasi, kecemburuan, marah, rasa ketidakadilan, kecewa, hingga demotivasi. Atau bahkan memicu niatan orang potensial untuk “kabur” berpindah ke lain perusahaan.

Meski standar penilaian sudah ada dalam bentuk Annual Assesment Indicator yang harus diisi dan ditandatangani bersama (atasan dan bawahan), namun rasa berkeadilan dan “fairness” belum tentu dapat diterima oleh semua karyawan.

Untuk itu, sejak awal penilaian kita tak hanya bisa mengandalkan hanya pada Annual Assesment Indicator. Namun juga dapat “dilapis dengan pengamanan tambahan” guna menghindari kesalahpahaman dan ketidaknyamanan dikedua belah pihak. Yaitu dengan : Working Agreement dan hasil kinerja bulanan (track record) guna pertanggungjawaban yang lebih kredibel.

Jangan sampai penilaian Employee Performance Appraisal kemudian melahirkan masalah baru yang mengalir kemana-mana. Semisal bahwa kinerja organisasi itu normalnya harus menghasilkan 10% orang yang OK, 80% orang yang sedang dan 10% lagi adalah orang yang “perlu pembinaan”. Bagi saya, keharusan pemenuhan distribusi normal itu jelas tidaklah normal. Kalau The Dream Team sudah OK Sangat Bagus, kenapa harus dipermasalahkan dan divalidasi secara berlapis ?

Untuk itulah, HR Dept harus sering-sering terjun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi bahwa semua penilaian telah dilakukan dengan baik, benar, tepat, proporsional, logis dan profesional.

Bukankah harga demotivasi itu sangat mahal ? Bukankah mencari orang unggulan yang punya mentalitas akselerasi pembelajaran itu sangat susah ? Bukankah secara total keunggulan bersaing perusahaan secara total adalah harga mati untuk tetap eksis dalam jangka panjang ?

Lalu, mengapa kadang kita masih berpikir tidak normal untuk sesuatu yang mungkin normal ? 

Ingat, Uang Koperasi Bukanlah Dana Taktis !

Juli 29th, 2008

Uang koperasi di berbagai perusahaan tidak jarang digunakan untuk kepentingan yang bukan peruntukkannya. Cukup banyak modus penyimpangan yang pernah terjadi berkait dengan koperasi karyawan.

Segala penyimpangan itu tentunya akan menimbulkan isue, rumor, kasak-kusuk hingga fitnah. Tentu saja pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kepercayaan, kredibilitas dan reputasi manajemen operasional di unit kerja tersebut. Bahkan tak jarang, melahirkan cikal bakal surat kaleng (”sms kaleng” atau “email kaleng”) yang mengalir dari kantor cabang ke kantor pusat.

Beberapa penyimpangan yang pernah terjadi, antara lain adalah :

1. Peminjaman uang koperasi dilakukan justru oleh ketua koperasi atau pengurus koperasi, untuk keperluan pribadi dengan jumlah yang (jauh) melebihi ketentuan batas plafon peminjamannya.

2. Uang koperasi dipinjam untuk keperluan pribadi yang tidak jelas oleh Pimpinan Unit Kerja (Branch Manager), dimana ketua dan pengurus koperasi tak dapat menolak karena mereka semua secara struktur kekaryawanan berada sebagai bawahan Pimpinan Unit Kerja tersebut. Padahal operasional bisnis dan operasional koperasi adalah operasional dari dua badan hukum yang berbeda.

3. Kepengurusan organisasi koperasi karyawan tidak dibarukan secara periodik, alias dijabat oleh orang-orang lama.

4. Frekwensi peminjaman uang koperasi terlampau sering diberikan kepada orang-orang tertentu di lingkar pengurus, dan tidak dilakukan sebagaimana prosedur standar (tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas).

5. Uang koperasi dipinjam “sementara” untuk keperluan operasional (seperti untuk keperluan bazaar atau keperluan operasional lainnya).

6. Pengurus koperasi dijabat rangkap oleh Supervisor atau Manager yang juga karyawan di unit kerja yang sama. Idealnya, pengurus koperasi karyawan dijabat oleh orang profesional, independen dan memiliki pengalaman dan naluri untuk mengembangkan koperasi karyawan lebih agresif.

7. Tidak adanya pertanggungjawaban laporan keuangan secara rinci, jelas dan transparan yang dilakukan secara periodik. Seperti pendapatan usaha koperasi yang tidak segera dimasukkan pada rekening koperasi, namun disimpan untuk beberapa lama di nomor rekening pribadi pengurus koperasi atau pribadi pimpinan unit kerja (Branch Manager). 

Dari ketujuh contoh penyimpangan diatas, senyatanya masalah koperasi karyawan akan “clear” bila beberapa syarat dibawah ini terpenuhi :

1. Visi, misi, dan AD/ART tertulisnya, lengkap, jelas dan telah tersosialisasikan kepada semua karyawan.

2. Pengurus koperasi adalah orang profesional yang independen dan khusus dibayar untuk mengelola koperasi karyawan selayaknya sebagai sebuah unit bisnis.

3. Pengawasan harus dilakukan berlapis, ketat, berkesinambungan/periodik dan tertulis di AD/ART sehingga semua karyawan bisa mengacu pada hal yang sama dan menimalisasi konflik kepentingan atau potensi perselisihan yang mungkin terjadi.

4. Bila ada rencana peminjaman dalam jumlah yang cukup besar, maka harus ada “jaminan” dan izin tertulis dari Direktur Operasional dan diberlakukan “bunga komersil” atau nilai bagi hasil yang proporsional dan masuk akal sesuai perhitungan pasar.

5. Prosedur keluar-masuk arus kas dan keuangan koperasi karyawan harus dibuat sedemikian rupa serta di-update setidaknya 2 tahun sekali.

Intinya, jangan lagi ada uang koperasi yang digunakan untuk semata-mata menguntungan operasional tanpa menguntungkan karyawan. Karyawan (dan Rapat Anggota Tahunan) berhak menentukan dan menetapkan berapa nilai bagi hasil, provit dan benerfitnya saat koperasi karyawan ” meminjamkan untuk sementara” bagi siapa pun yang meminjamnya. Termasuk untuk “kepentingan darurat” operasional. Karena begitulah seharusnya seorang profesional bekerja.

Bisnis adalah bisnis. Dan koperasi adalah unit bisnis yang berdiri sendiri yang hanya diperuntukkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan bisnis para anggotanya.

Simple, kan ? 

Awas, Psikopat Ada Dimana-Mana !

Juli 28th, 2008

Psikopat itu jelas penderita sakit jiwa, bisa laki-laki, bisa perempuan. Orang awam kadang menyebutnya sebagai ”orang psycho”. Satu hal yang harus kita sadari, ”fenomena” psikopat bisa jadi adalah fenomena gunung es, dimana kehadiran orang-orang berciri psikopat ini di Indonesia bisa jadi banyak tidak disadari oleh kita dalam pergaulan sehari-hari.

 

Kita sering tidak tahu apakah di sekitar kita ada psikopat atau tidak. Faktanya menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Mereka bisa berada di kantor besar maupun kecil (sedang berencana licik di tempat kerja), ada di ruang rapat dewan maupun di lantai-lantai toko. Mereka bersembunyi; lewat berbohong, mencurangi, mencuri, mememanipulasi, mengorbankan dan menghancurkan para rekan kerja, serta kesemuanya tanpa rasa salah maupun penyesalan.

 

PSIKOPAT DI TEMPAT KERJA

 

Bila iklan lowongan kerja menyebut, ”Anda tahu Anda adalah yang terbaik, Anda mampu mempengaruhi orang, apa pun Anda lakukan untuk memenangkan organisasi”, bisa jadi secara tidak langsung iklan ini mengundang psikopat untuk melamar kerja. Celakanya, dalam wawancara rekrutmen, psikopat tampil mempesona, cerdas dan piawai sebagai orang yang cocok untuk lowongan itu. Bicaranya bagus dan kadang mengarang riwayat hidupnya, sehingga pewancara terperdaya.

 

Saat bekerja ia mencari pertemanan dengan orang yang punya kedudukan tinggi agar dapat melindungi mereka. Mereka akan merongrong sekaligus berteman dengan bos. Mereka pun merampas keyakinan diri maupun rasa mampu seseorang, seperti menghilangkan rasa percaya orang terhadap orang lain, sehingga korban menjadi dingin, sinis, getir dan hampir tak mampu bekerja.

 

Psikopat juga ada di tempat olahraga, arena hiburan, di penjara, di ruang sidang, bahkan di lingkungan terdekat. Psikopati bisa mengenai siapa pun. Pacar, tetangga, teman, atasan, suami/istri, atau bahkan Anda sendiri bisa menjadi psikopat. Bisa berasal dari kalangan ibu rumah tangga hingga kalangan profesional. Dari artis, pengacara, pengusaha, dosen, dokter, hingga politisi. Beberapa wartawan juga ditengarai menyandang psikopati. Dan “seperti biasanya”, baru kita sadari sesaat setelah kasus dan pelakunya mulai terkuak !

 

Menariknya, menurut ahli psikopati dunia, Robert D. Hare, tindak korupsi sebagai perwujudan kecenderungan untuk melanggar aturan, memenuhi beberapa kriteria psikopat. Karena pelakunya tahu bahwa tindak korupsi itu merugikan pihak lain, namun tak ada rasa bersalah pada dirinya. Bahkan tak jarang pelaku dengan bangga memamerkan kekayaan hasil menjarah hak orang lain.

 

JANGAN TERKECOH PENAMPILAN LUARNYA

 

Pengidap psikopat selain sukar disembuhkan, pengidap ini juga sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau dirumah sakit jiwa.

 

Sepintas, gelagat mereka tidak kelihatan seperti orang yang punya kelainan. Ia bisa terlihat menarik (pribadi yang likeable, charming, intelek, perhatian, impresif), lembut dan pintar merayu (karena itu mereka mudah “menipu” perempuan), punya pede tinggi, pintar (umumnya cerdas secara akademik), pandai melucu dan pintar bicara dan berlaku seperti orang normal lainnya. Ia pun sering memamerkan pribadi ”sweet psychopathic” yang santun, manis perilakunya, manis dan indah tutur katanya, manis dandanannya, menyenangkan sebagai kawan, dan rajin sembahyang.

 

Namun, Ia bisa pula nampak sebagai pribadi yang introvert, alim, tak banyak bicara, kurang empatik, dan karakter buruk lainnya. Bisa berorientasi seksual normal, bisa pula gay. Psikopat juga bisa teguh dalam bertindak agresif, menantang nyali dan perkelahian, jam tidur larut dan sering keluar rumah.

 

Bagi seorang psikopat, tidak ada waktu untuk menimbang baik-buruknya tindakan yang akan mereka lakukan, tidak peduli pada apa yang telah diperbuatnya atau memikirkan tentang masa depan. Mereka pun mudah terpicu amarahnya karena hal-hal kecil, mudah bereaksi terhadap kekecewaan, kegagalan, kritik, dan mudah menyerang orang hanya karena hal sepele. Jadi, bila kita menemukan orang yang memiliki karakter buruk, bisa jadi ia itu psikopat!

 

CIRI-CIRI KARAKTER PSIKOPAT :

 

  1. Antisosial (antisocial) di usia dewasa, biasanya cuek pada norma-norma sosial, tak peduli pada aturan, dan pemberontak. Namun di masa kecil, senang melakukan pelanggaran dan bermasalah. Ciri yang menonjol, ia tidak punya rasa empati.
  2. Pribadi yang sulit diduga (borderlne). bisa terlihat dari ketidakstabilannya dalam hubungan interpersonal, citra diri, serta selalu bertindak menuruti kata hati. Impulsif dan sulit mengendalikan diri. Tanpa peduli perbuatannya itu salah atau benar, mengganggu orang atau tidak. Ia pun cenderung impulsif (melakukan sesuatu tanpa pikir panjang), berpikiran negatif dan memiliki sifat pendendam. Sedikit saja Anda melakukan kesalahan, seumur hidup diingat dan suatu saat akan diungkit lagi.
  3. Pandai bersandiwara (histrionic) dan mampu memanipulasi orang, emosinya tak terkendali alias meledak-ledak, dan selalu ingin menarik perhatian.
  4. Luar biasa egois (narcisstic) yang ditunjukkan dengan sikapnya yang selalu ingin dikagumi (egosentris/egosentrik dan menganggap dirinya hebat), serta minimnya empati. Ia melakukan apa saja dan berusaha sekeras-keranya untuk diri sendiri, termasuk untuk mendapatkan kekuasaan, status dan upah yang mereka inginkan. Bila ia seorang laki-laki, Ia selalu berusaha membuat hanya dirinya satu-satunya lelaki dalam hidup Anda. Hanya dialah yang boleh Anda puja.
  5. Hipokrit alias munafik (manipulatif, pembohong, mudah frustasi, dan gaya hidup parasit). Bila ketahuan berbohong, mereka tak peduli dan akan menutupinya dengan mengarang kebohongan lainnya dan mengolahnya seakan-akan itu fakta. Bila belangnya ketahuan, wajahnya akan tetap seperti tak berdosa.
  6. Tidak memiliki kemampuan membangun suatu tanggung jawab. Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah meski telah menyakiti orang lain. Meski kadang mengakui perbuatannya namun ia sangat meremehkan atau menyangkal akibat tindakannya dan tidak memiliki alasan untuk peduli. Ia melakukan demi kesenangan belaka.

 

Karena psikopat juga berkemungkinan berada di tempat kerja, tak ada salahnya kita pun “wajib” mengetahui dari pola perilaku dan ciri kepribadian sang psikopat yang berada di tempat kerja, seperti : tanpa dosa, mempesona, manipulatif, parasitis, pembohong patologis dan tak menentu (antara senang, sedih dan marah).

 

TANDA-TANDA PRIA PSIKOPAT :

 

Psikopat sepertinya identik dengan sosok laki-laki, meski bisa pula perempuan.  Dan inilah tanda-tanda pria psikopat :

 

  1. Rajin Monitor : sedang apa, bersama siapa, dsb.
  2. Berbohong Tentang Masa Lalu. Ia mendramatisir telah menderita, jadi korban, disakiti dan orang lain itu bermasalah.
  3. Membajak Keluarga dan Teman tanpa sepengetahuan Anda hanya karena ia ingin mencari tahu tentang Anda, tapi Anda tidak pernah tahu motivasi dia sesungguhnya.
  4. Berdebat di Muka Umum. Mulai dari bertengkar hingga sering mengkritisi Anda di depan keluarga dan teman-teman Anda.
  5. Sikapnya Susah Ditebak. Tiba-tiba marah atau berteriak tanpa alasan jelas, lalu berlaku supermanis.
  6. Rajin Bohong, apa saja, besar atau kecil, dan terkadang tanpa alasan. Ya, ia sering manipulatif dan bertindak curang.
  7. Menginterogasi Anda untuk memuaskan keingintahuannya.
  8. Memata-Matai, melakukan invasi terhadap privasi Anda, mengecek email, telepon, bahkan berkunjung diam-diam ke kantor dan rumah untuk mencari tahu apakah ada lelaki lain dalam hidup Anda.
  9. Cemburu Berlebihan. Ia tidak tahan melihat Anda dekat dengan lelaki lain, meski itu teman Anda sendiri.

 

PENYEBAB PSIKOPAT :

 

Prsikopat diduga akibat kelainan fungsi otak dimana si penderitanya tidak dapat memisahkan stimulus yang bersifat rasional dari yang emosional. Stimulus-stimulus ini diolah sekaligus oleh otak kiri dan kanan.

 

Pendapat lain, pengidap kelainan ini akibat dari latar belakang masa kecilnya yang “bermasalah”, yang berakibat perkembangan emosinya kurang optimal. Menginjak dewasa, anak-anak ini tumbuh menjadi orang-orang yang tak bisa berempati dan tak memiliki kata hati. Dengan kata lain kelainan itu berawal karena salah asuh.

 

POTENSI MERUSAK :

  1. Tidak bertanggung jawab, serta merusak diri sendiri dan orang lain. Membanting dan memecahkan apa saja ketika marah.
  2. Ia kerap mengatakan ingin bunuh diri bila Anda memutuskan hubungan, dan ini bisa saja terjadi.
  3. Hidup sebagai parasit karena memanfaatkan orang lain untuk kesenangan dan kepuasan dirinya.
  4. Membunuh, melakukan pembunuhan berantai, membunuh dengan mutilasi, menembak, membakar atau dengan cara sadis yang lain, dan menikmati hasil rampasannya. Kadang ia tak tahu kenapa ia membunuh. Namun pada umumnya modus pelaku tergolong rapi dalam merencanakan dan merahasiakan kejahatannya.
  5. Potensi laten : Psikopat belum bisa dipastikan dapat disembuhkan atau tidak. Namun, pendapat lain yang menduga mengatakan, psikopat bisa dicegah. Asal, indikasi kelainannya terdeteksi sedini mungkin.

 

Pencegahan dini terhadap penderita Psycho bisa dilakukan dengan pengawasan, memperbaharui komunikasi horizontal dan memperbanyak dialog yang demokratis, dengan menerapkan reward dan punishment pada perilakunya sejak dini.

 

Lalu, bagaimana cara melindungi diri dari psikopat di tempat kerja ? Lindungi diri dengan pendidikan dan kerjasama tim. Jangan sungkan untuk berbicara kepada orang lain, dan mengatakan apa yang terjadi. Karena jika psikopat tidak dapat mengasingkan Anda, maka mereka tidak dapat menghancurkan Anda.

 

Namun khusus untuk pelaku penyimpangan kejiwaan harus didampingi psikolog untuk membantu memahami dirinya, karena dia belum tentu mengerti dirinya sendiri.

 

Sumber : 1) 9 Tanda Pria Psikopat, Ika Nurul Syifaa, Kompas, 24 Juli 08, 2) Ryan Psikopat?, Liputan6.com, 270708, 3) http://id.wikipedia.org, 4. Psikopat, Koran Tempo, Putu Setia, 270708, 5) Orang Tua Harus Mengamati Perkembangan Anaknya, Dewi Akbar-Hawadi, Koran Tempo, 270708, 6) Orang Gila Tanpa Gangguan Mental, Gatra, 30/01/06., 7) Cara Kenali Psikopat di Tempat Kerja, www.Antara.co.id, 26/03/07.